PSBB Jakarta Dimulai, Pertamina Memastikan Kesiapan SPBU Jamin BBM dan LPG Aman

14 September 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi gas LPG: Sempat mendapatkan ejekan dan cemoohan, seorang pria di Garut dan kelompoknya telah berhasil menciptakan gas LPG dan listrik dari sampah. /PERTAMINA

POTENSI BISNIS - Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan menyampaikan, bahwa Pertamin termasuk dalam 11 bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.

Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR Mendesak RUU Perlindungan Ulama Masuk Prolegnas 2020

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan pasokan dan stok BBM, LPG, dan produk lainnya memadai untuk kebutuhan masyarakat," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin 14 September 2020.

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.

Baca Juga: Sinopsis Film S.W.A.T Saksikan Tayang dalam Program Bioskop TransTV Malam Ini

Eko mengatakan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.

Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara nontunai atau cashless. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari Wartaekonomi.

Sementara itu, lanjut Eko untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG), baik LPG subsidi 3 kg maupun nonsubsidi untuk sektor rumah tangga, yakni LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Anda Segera! BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Jadi Cair Hari Ini

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Kang Emil Panjatkan Do'a dan Imbau Masyarakat Lindungi Ulama

Konsumsi normal rata-rata harian untuk produk LPG subsidi 3 kg pada Agustus 2020 mencapai 7.130 metrik ton (MT) di seluruh wilayah MOR III.

"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina maupun outlet atau minimarket," ucapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler