Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Dito Mahendra

26 Mei 2023, 15:43 WIB
Terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. /Instagram/@nindyayunda

POTENSI BISNIS - Terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Nindy Ayunda mengungkapkan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Nindy tiba di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 11.08 WIB.

Baca Juga: TERBARU Ikatan Cinta: Aldebaran Ajak Marsha Bicara Empat Mata, Tekad Putri Sekar Jadi Goyah lantaran...

Ia mengungkapkan, kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Tindak Pidana Umum.

"Siap (diperiksa) Insya Allah," kata Nindy Ayunda, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Namun, Nindy tidak menjawab pertanyaan saat dirinya ditanya soal keberadaan Dito Mahendra yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Di samping itu, pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan, pihaknya memastikan akan memberikan keterangan yang sebenarnya perihal keterkaitannya dengan tersangka Dito.

“Kita siap diperiksa, hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Nanti materinya apa setelah pemeriksaan,” kata Daniel.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat, 26 Mei 2023: Mendadak Sekar Minta Marsha Datang ke Ponpel, Mama Rosa Jelaskan Hal Ini

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kekasih dari tersangka Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda untuk pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

“Kita agendakan hari Jumat, 26 Mei 2023” jelas Djuhandhani.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Dito.

Namun dalam panggilan pertama sebagai saksi ia tidak hadir.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler