Pengamat Ekonomi Menyatakan UMKM Harus Merubah Model Bisnis

12 Agustus 2020, 18:57 WIB
Pengamat Ekonomi Aviliani sebut Model Bisnis haru Berubah/ /tagar.id

POTENSI BISNIS - Pengamat ekonomi Aviliani mengungkapkan, untuk situasi saat ini dibutuhkan waktu 2-3 tahun memulihkan ekonomi.

Model bisnis yang dijalankan pun harus berubah dengan memperhatikan situasi perekonomian nasional.

Kalau sekarang dirasa masih berat, pasalnya sejumlah penduduk belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: KPK Ingatkan Kemenkop UKM Teliti pada Data UMKM Penerima Bansos

"Situasi di tingkat nasional sendiri saya lihat UMKM kita agak terjepit karena 60 peren ada diperdagangan," kata Aviliani.

Memasuki era digital, kata dia, ternyata harga-harga bisa dideteksi dari digital, sehingga margin UMKM makin kecil. Makanya, UMKM harus dibuat model bisnis, yaitu model bisnis mungkin bisa dengan model bapak dan anak angkat.

"Jadi perusahaan besar itu menjadi bagian dan wajib mengangkat kehidupan UMKM, yang nantinya hal tersebut juga disertai dengan pemberian insentif," ucapnya.

Aviliani menambahkan, insentif itu jangan lagi hanya pada perusahaan besar atau investor asing, tapi juga kepada perusahaan yang mau mendukung sektor UMKM.

Dirinya berharap dukungan kepada UMKM tidak sepenuhnya dibebankan pada Pemerintah dengan cara diberikan kredit. Tapi bagaimana sebuah perusahaan bisa menjadi demand side UMKM.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari Antara, dia menyarakan juga kepada Pemerintah yaitu pertama belanja pemerintah mesti lebih tepat waktu agar pertumbuhan ekonomi tidak negatif.

Kedua, masyarakat dari sisi UMKM yang perlu dibantu pemerintah di masa depan harus ditambah, kalau untuk sekarang masih berkisar pada yang miskin saja.

Mungkin, kata Aviliani, sebagian kelas menengah harus ditambah, karena banyak yang mengalami penurunan kelas juga akibat dirumahkan dari pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19.

Menurunya, dengan terbantu kelas menengah maka kelas yang berada dibawahnya pun akan ikut terbantu. Di negara lain kelas menengah juga dibantu.

"Setelah 2 tahun ke depan, Pemerintah sudah membuat program perubahan yang baru seiring perubahan dan perkembangan digital yang terjadi," imbuhnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler