Tujuh Titik Penyekatan PPKM Darurat Ciamis, Berlangsung dalam Dua Waktu Ini

5 Juli 2021, 09:07 WIB
Petugas berjaga dan mengarahkan kendaraan di Simpang Empat Ramona, Minggu 4 Juli 2021 malam. Ada tujuh titik penyekatan, pengalihan arus lalulintas menuju pusat kota Ciamis, selama berlangsungnya PPKM Darurat. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/


POTENSI BISNIS - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Ciamis berjalan semakin ketat.

Kepolisian Resor Ciamis melakukan penyekatan arus lalu lintas di tujuh titik menuju akses masuk pusat kota sebagai dukungan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.

Penutupan akses jalan periode PPKM Darurat Ciamis tidak berlangsung selama 24 jam. Melainkan dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi 06.00-10.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat: Ini Daftar Lokasi Titik Penyekatan di Kota Bandung dan Cimahi

Sedangkan sore hari penyekatan PPKM Darurat Ciamis mulai pukul 17.00-21.00 WIB.

Sementara itu, hari kedua diberlakukannya PPKM Darurat, area Alun-alun dan Taman Rafflesia sudah sepi dari pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya memangkal di sana.

Sedangkan pertokoan yang menjual sandang atau pakaian, barang elektronik buka seperti biasa selama PPKM Darurat berlangsung.

Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat, Fadli Zon: Inkosistensi Kebijakan

Pantauan di Simpang Empat Kenari/Ramona yang merupakan jalur utama lintas selatan menuju arah barat di dalam kota, Minggu 4 Juli 2021 malam, ada dua petugas yang berjaga.

Mereka mengarahkan arus lalu lintas, ke arah utara bagi kendaraan yang hendak menuju Kawali, Cirebon. Sedangkan yang hendak ke Tasikmalaya, Bandung diarahkan belok ke selatan.

Sementara itu arus lalulintas dari arah barat, Bandung, Tasikmalaya, menuju Kota Banjar, Pangandaran dan Jawa Tengah, dialihkan di Simpang Empat Tonjong, dibelokkan ke kanan.

Baca Juga: Ketahui 28 Titik Penyekatan Sepanjang PPKM Darurat Jakarta 3 Sampai 20 Juli 2021 Berlaku 24 Jam

Petugas berjaga dan mengarahkan kendaraan di Simpang Empat Ramona, Minggu 4 Juli 2021 malam.

Ada tujuh titik penyekatan, pengalihan arus lalulintas menuju pusat kota Ciamis, selama berlangsungnya PPKM Darurat.

Petugas berjaga dan mengarahkan kendaraan di Simpang Empat Ramona, Minggu 4 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 5 Juli 2021: Logam Mulia Antam 1 Gram Rp984.000

Ada tujuh titik penyekatan, pengalihan arus lalulintas menuju pusat kota Ciamis, selama berlangsungnya PPKM Darurat.

Untuk kendaraan yang hendak menuju Cirebon, dibelokkan ke kiri lewat Jalan Siliwangi.

“Pengalihan arus lalulintas yang hendak menuju pusat kota ini, dalam rangka membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat. Untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar (AKBP) Wahyu Broto Narsono Adhi, Minggu 4 Juli 2021.

Dia mengatakan penyekatan dan pengalihan aruslalulintas dilaksanakan di tujuh titik, terbagi menjadi dua ring.

Pengalihan arus lalulintas selama berlangsungnya PPKM Darurat yang berlangsung mulai 3–20 Juli 2021, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, Polda Jabar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Ring 1 berada di Simpang Empat Tonjong, Simpang Tiga Kalapa Jajar dan Simpang Tiga Gayam.

Sedangkan ring 2, Simpang Tiga Pos Giro, Simpang Empat Taman Rafflesia, Simpang Empat Kenari/Ramona dan Simpang Empat Yogya-Ciamis.

“Kegiatan ini bersinergi bersama anggota TNI Kodim 0613/Ciamis, Subdenpom III/2-3 Ciamis, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Ciamis. Anggota Satlantas yang bertugas di titik tersebut, sekaligus juga menyampaikan sosialisasi soal PPKM Darurat, serta penerapan disiplin ptotokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu Broto meminta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan PPKM Darurat ini juga diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita semua berharap dan berdoa agar Covid-19 segera bisa hilang. Selain itu, juga meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.***

Artikel ini telah di Pikiran-Rakyat.com "PPKM Darurat di Ciamis, Tujuh Titik Penyekatan Dijaga Ketat Pagi dan Sore".

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler