POTENSI BISNIS - Berikut cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu yang mulai dicairkan di tengah kebijakan PPKM Darurat.
Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial tunai atau BST yang sebelumnya sempat terhenti pada April lalu.
Perpanjangan BST Rp300 ribu ini seiring dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali.
PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali itu sudah mulai berlangsung sejak 3 sampai 20 Juli 2021 ini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Rosma menerangkan, BST Rp300 rinu untuk periode Mei-Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.
"Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus. Tapi saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma dalam keterangannya, pada Minggu, 4 Juli 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, kalau pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai selama PPKM Darurat.