Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bertemu Ketua MA Mohammad Syafruddin, Ini yang Dibahas

2 Februari 2021, 17:00 WIB
Kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Mahkamah Agung dan bertemu Ketau MA Muhammad Syafruddin.* /Doc. PMJ News

POTENSIBISNIS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi gedung Mahkamah Agung dalam rangkaian melanjutkan silaturahmi kepada para pejabat tinggi negara.

Dalam kunjungannya, Jenderal Listyo Sigit menemui Ketua MA, Muhammad Syafruddin di gedung Mahkamah Agung (MA).

Listyo Sigit dan Muhammad Syafruddin banyak berdiskusi dalam pertemuannya tersebut.

Baca Juga: 11 Juta Vaksin Sinovac Tahap Keempat Tiba di Indonesia

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 2 Februari 2021.

Menurutnya, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Live Streaming RCTI: Andin dan Al Batal Cerai, Bagaimana Nasib Elsa?

Tak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik.

Di antaranya, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan demikian, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Klarifikasi Senam Khing Hnin Wai Diduga Ikut Rekam Kudeta Militer Myanmar

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," katanya.

Dikutip dari PMJ News, tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang.

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jumlah Kasus Aktif Covid di Indonesia Meningkat, dr Reisa: Dua Kali Lipat dari Kapasitas Stadion GBK

Kapolri beserta rombongan berkunjung ke Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Berikutnya, kata Sigit, jajarannya dengan MA juga membahas berkenaan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Terkait dengan situasi Covid-19, proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem daring atau online,” sambungnya.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Pesantren Setelah Disahkan DPRD

Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh program Kapolri Jenderal Sigit soal sidang secara elektronik.

“Kita sih bersyukur adanya sidang dilakukan secara elektronik seperti itu. Tapi tentu harus ada kelompok kerja Pak Kapolri untuk penguatan-penguatan terhadap sistem sidang online tersebut,” kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler