Ini Sosok MA Wanita Pelaku Mesum di Halte Bus Senen, Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Sebelum Ditahan

26 Januari 2021, 18:35 WIB
Polisi menunjukan barang bukti pakaian yang digunakan pemeran wanita yang berbuat mesum di halte Senen.* //PMJNews

 

POTENSIBISNIS – Polisi akan memeriksa kejiwaan MA (21) tersangka kasus mesum di depan halte bus SMK 34, Kramat Raya Kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat ini MA sudah ditangkap polisi.

"Hari ini mau kita periksakan ke rumah sakit," terang Kepala Reskrim Polsek Senen AKP Bambang sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews. 

Menurut AKP Bambang menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikan oleh tersangka MA kepada polisi sampai sekarang masih berubah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Rahasia Pembunuhan Roy Terungkap, Ini Sosok yang Membongkarnya

Faktor itulah yang menjadikan salah satu alasan akan dilakukannya cek kejiwaan.

Meskipun begitu, Bambang belum bisa memastikan langkah yang akan diambil anggotanya apabila nantinya MA memang terbukti mengalami masalah dalam kejiwaannya.

"Nanti dulu, tunggu hasilnya,” katanya.

Seperti yang diberitakan bahwa dalam kasus ini polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu MA.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Dikabarkan Pemilik SIM A dan C akan Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, Ini Faktanya

Sedangkan, pelaku mesum asusila berjenis kelamin pria masih dalam pengejaran polisi (DPO).

MA dijerat dengan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman dua tahun penjara

Meskipun begitu polisi tak melakukan penahan terhadap MA, alasannya karena MA tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Perempuan pelaku mesum di Halte Senen

Baca Juga: Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu

Sehingga tersangka hanya diwajibkan lapor sambil diperiksa untuk mencari identitas tersangka pria yang masih buron.

"Ia tinggal di Menteng, dari pengakuannya baru kali itu melakukan tindakan asusila itu di muka umum," kata Bambang.

Video asusila yang dilakukan MA dengan seorang pria di halte bus SMK 34 Kramat Raya menjadi viral setelah dibagikan oleh akun media sosial instagram @ndorobeii pada 22 Januari 2021. 

Baca Juga: Terkiat Dugaan Rasis Ambroncius Nababan, Muannas: Menghina Fisik Sangat Dilarang Agama dan Hukum Negara

Dalam video viral itu, keduanya terlihat sedang melakukan perbuatan asusila di fasilitas umum yaitu di halte bus.

Aksi itu pertama kali diketahui oleh seorang penumpang ojek yang merekam perbuatan mesum MA dengan seorang pria.

Saat itu, polisi pun langsung melakukan pengecekan di lokasi guna mengetahui detail peristiwa memalukan itu.

Keesokan harinya polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Berdasarkan pengakuan MA, Ia bersedia melakukan perbuatan asusila bersama pria karena diberi imbalan Rp22.000.

Namun, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria itu dan baru mengenalnya saat bertemu di halte tersebut.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler