POTENSIBISNIS - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen berhasil menangkap satu orang perempuan yang diduga melakukan aksi mesum.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menerangkan perempuan tersebut berinisial MA (21) itu menerima uang dari pelaku pria untuk melakukan mesum itu.
Diketahui, aksi mesum tersebut dilakukan di Halter Bus di kawasan Senen, di Jakarta Pusat.
“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkap Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Januari 2021.
Kompol Ewo juga menuturkan meski dibayar oleh si pria itu, pelaku MA bukanlah seorang Pekerja Seks Komersil (PSK).
“Yang bersangkutan bukan (PSK) itu,” sambung Ewo, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap Bansos Juliari Batubara, KPK Panggil Sekretariat Komisi VIII DPR RI