POTENSIBISNIS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri layangkan surat penyidikan pemeriksaan terhadap Ambrocius Nababan.
Politisi Hanura itu akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dala kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM tersebut.
"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun FB Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) terkait kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya, sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata
Ambroncius saat tiba di Kantor Bareskrim Polri pada Senin, 25 Januari 2021 malam.
Pihaknya Ambroncius Nababan menegaskan, jika kasis ini tak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua.
Hal tersebut dijelaskan Ambroncius kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Mabes Polri.
Baca Juga: Akibat Culik Bocah 9 Tahun Guru Les Privat Ditangkap Polrestaber Bandung
"Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua. Jadi tak akan mungkin melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP," katanya, dikutip dari ANTARA.
Dirinya menyebut, semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya itu pada Rabu, 17 Januari mendatang.