Namun, ia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung akan Kirim Surat ke Menparekraf Sandiaga Uno Terkait Saung Angklung Udjo
"Sebenarnya saya seharusnya menghadap dua hari lagi. Tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara), saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernada rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Tudingan tersebut berkaitan dengan foto kolase yang diunggahnya, menampilkan Natalius Pigai dan satwa yang diunggahnya di akun FB.
Baca Juga: Waduh! Gading Marten Sempat Marah ke Perempuan Cantik Ini: Daripada sama Vicky Mending sama Saya lah
Laporan pelapor terhadap Ambroncius Nababan dengan nomor : LP/17/I/2021 Papua Barat.
Penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.
Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli.
Baca Juga: Gunung Raung Jatim Keluarkan Suara Gemuruh Keras hingga 16 KM, Status Waspada