POTENSIBISNIS - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (24).
SA berprofesi sebagai guru privat, karena telah menculik bocah perempuan berumur 9 tahun berinisial KVJ yang dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyatakan bahwa pelaku SA telah menculik anak tersebut dengan motif adanya ketertarikan rasa kasih sayang terhadap anak tersebut .
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung akan Kirim Surat ke Menparekraf Sandiaga Uno Terkait Saung Angklung Udjo
Baca Juga: Waduh! Gading Marten Sempat Marah ke Perempuan Cantik Ini: Daripada sama Vicky Mending sama Saya lah
Bocah perempuan tersebut diculik sejak 15 Desember 2020 lalu
“Antara korbn dan pelaku sudah kenal, sehingga pelaku sayang kepada anak tersebut dan akhirnya dibawa,” kata Ulung sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Penculikan tersebut bermula dari sang pelaku yang meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban bermain ke sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Kepatihan, Kota Bandung.