Diberi Bantuan Pengacara AS, Tersangka Teroris Bali dan Jakarta Ini Punya Paspor Spanyol

- 25 Januari 2021, 15:20 WIB
Hambali, WNI yang Ditahan di Penjara Paling Kejam Tak Berperikemanusiaan, Guantanamo AS.
Hambali, WNI yang Ditahan di Penjara Paling Kejam Tak Berperikemanusiaan, Guantanamo AS. /miamiheral.com

 

POTENSIBISNIS – Tersangka Teroris Bom Bali dan Jakarta, Hambali dipastikan akan mendapatkan bantuan hukum oleh pengacara di Amerika Serikat (AS)

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, pada Senin 25 Januari 2021. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemenlu) RI Teuku Faizasyah menuturkan bahwa Hambali yang merupakan tersangka teroris pengeboman di Bali dan Jakarta.

Baca Juga: Gisel Beri Ungkapan pada Wijin yang Hari Ini Ulang Tahun: We Love You!

Ia diberikan bantuan pengacara oleh Amerika Serikat (AS), berdasarkan dengan prosedur hukum di sana. 

Kendati begitu, untuk status apakah Hambali masih Warga Negara Indonesia (WNI) atau sudah dicabut status WNI-nya, Faizasyah belum bisa menjawabnya dan menyerahkannya ke Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Faizasyah hanya memastikan saat ditangkap di Thailand, Hambali memegang paspor Spanyol.

Baca Juga: Mengejutkan! Song Yoo Jung Pemain Drama Korea School 2017 Tewas Diduga Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x