Memanas! Massa Aksi 1812 Diminta Membubarkan Diri, Polisi: Mereka Anarkis Dua Anggota Kami Terluka

18 Desember 2020, 17:55 WIB
Ilustrasi demo FPI.* /Abdul Faisal/Antara

POTENSIBISNIS – Unjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar Front Pembela Islam (FPI) dan Presidium Alumni (PA) 212 pada Jumat 18 Desember 2020 siang di Istana Negara, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini diistilahkan sebagai aksi 1812, dimana pesertanya datang dari berbagai wilayah.

Namun disayangkan terdapat peserta aksi 1812 yang diduga massa aksi melakukan aksi anarkis terhadap anggota kepolisian.

Baca Juga: Siapa Sangka di Usia 24 Tahun, Arumi Bachsin Sudah Jadi Istri Wagub Jatim

Oleh sebab itu, dua polisi menjadi korban saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.

“Dua orang anggota kami terkena sabetan senjata tajam saat bubarkan massa aksi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Selain itu didalam kericuhan ada pula anggota polisi yang menjadi korban penusukan. Oleh karena itu polisi akan memproses para peserta aksi yang membawa senjata tajam dan melakukan penusukan.

Baca Juga: Simak, Inilah 7 Bandara yang Menurunkan Tarif Tes PCR di Akhir Tahun

"Dan ditemukan senjata tajam. Anggota kami kena jadi korban (penusukan sajam),” sambung Yusri Yunus.

Kemudian, setelah polisi melakukan penangkapan dan memaksa mundur peserta aksi sampai ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun sejumlah massa aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab, yang baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, langsung diminta aparat untuk membubarkan diri.

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta silahkan kembali silahkan untuk bubar,” tambah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi massa aksi.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Dikabarkan Din Syamsuddin Pidato Pelanggaran HAM Indonesia di PBB, Ini Faktanya

Heru pun meminta anak buahnya untuk membubarkan massa aksi 1812 dan menangkap bila ada yang melawan aparat keamanan.

Menurutnya aksi ini adalah aksi yang membahayakan jiwa, sehingga dia tidak segan-segan dengan tegas membubarkan kerumunan.

 “Pasukan siap bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silahkan imbau warga untuk kembali. Ibu-ibu silahkan kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Rekrutmen Seleksi PPPK 2021, Ini Ketentuan Wajib Diketahui Sebelum Daftar dan Persyaratan Lengkapnya

Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.

Alhasil sejumlah massa yang melawan tersebut kemudian ditangkap aparat. Terpantau lebih dari 10 orang massa diamankan oleh aparat.

Sebenarnya sebelum aksi 1812 ini dilaksanakan, polisi telah melakukan razia di perbatasan Jakarta, dan memang dari hasil razia itu, polisi mengamankan salah satu santri yang membawa senjata tajam.

Baca Juga: Dihujat Netizen, Rina Nose: nge-Swab Sambel Cireng Pake Rapid Antigen, Hasilnya Dua Garis

"Hasil razia diperbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari Pondok Pesantren Malnu Pandeglang Banten yang ada di dalam bus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri.

Total dari razia itu, pihak kepolisian mengamankan empat orang santri. Polisi menggeledah para santri itu dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit pada salah satu orang santri.

Polisi pun mengamankan satu orang tersebut dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Polisi menduga santri tersebut akan merapat ke Jakarta dan mengikuti unjuk rasa.

Terkait aksi yang digelar di Istana Presiden itu, sebenarnya Polda Metro Jaya telah menegaskan tak memberi izin. Hal ini  dilakukan demi menjaga warga Jakarta dan peserta aksi dari virus.

"Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri.

Sebenarnya Kombes Yusri juga menuturkan bahwa aksi demo memang diperbolehkan, akan tetapi jika ada kerumunan massa, pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler