Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek, Senin 4 Januari 2021

- 3 Januari 2021, 12:40 WIB
Bus Samsat keliling siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Bus Samsat keliling siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan. /ntmcpolri.info/

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Untuk melakukan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor, untuk hal itu kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Masuk Barisan Istana, Ini Pernyataan Keras Ali Ngabalin ke FPI yang Sudah 'Babak-belur' Dibubarkan

Bila telah melakukan pembayaran pajak kendaran secara online bisa dilakukan pengesahan dengan memanfaatkan layanan Samsat keliling ini.

Anda juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas

Jika Anda ingin datang ke Gerai Samsat pastikan Anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Anda wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Nama Anda di Sini Apakah Sudah Terdaftar

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah