Update Lokasi Samsat Keliling Beroperasi Wilayah Jakarta dan Bandung Hari Ini

- 24 November 2020, 08:39 WIB
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan. /ntmcpolri.info/

POTENSIBISNIS - Hari ini, Selasa, 24 November 2020, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menyediakan lokasi layanan Samsat Keliling.

Bagi warga Jabodetabek serta Bandung Raya, yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) bisa mendatangi lokasi.

Layanan pengesahan STNK tahunan, untuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat kini disediakan untuk masyarakat.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Sudah Buka Pemesanan Tiket

Sebelum berkunjung untuk membayar pajak di tempat yang disediakan, adapun berkas persyaratan yang harus dibawa diantaranya:

E-KTP asli sesuai data di STNK, BPKB asli foto copy (untuk wilayah Polda Metro Jaya)., STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

Baca Juga: Setelah DBD Kini Surya Paloh Positif Covid-19

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x