Pemerintah Sediakan Akses Chatbot WhatsApp untuk Daftar Vaksin

17 Januari 2021, 19:06 WIB
Tampilan chatbot WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan. /WhatsApp/

POTENSIBISNIS – Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para tenaga kesehatan saat melakukan registrasi, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

“Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot yang berfungsi untuk kanal input data bagi SDM tenaga kesehatan yang belum terinput datanya," Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Sabtu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Aktifitas Ini Ampuh Turunkan Berat Badan hingga 10 KG, Mudah Dilakukan di Tengah Pandemi Covid 19

"Bila masuk kedalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga,” lanjut Johnny G. Platedi di laman selular.id

Selain melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 juga dapat mengisikan data diri melalui nomor 081110500567.

“Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS Pedulicovid dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot,” jelasnya.

Baca Juga: Bersihkan Ginjal dari Racun dengan Obat Alami Ini

Chatbot WhatsApp, cara pendaftaranya hanya menunggu SMS atau melalui email saja namun kini lebih dipermudah.

“Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data," ucapnya. 

"Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” ungkapnya. 

Layanan Chatbot pada WhatsApp dibuat dengan tujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

“Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi,” katanya.

Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

“Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” jelas Johnny. ***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat Selular.id

Tags

Terkini

Terpopuler