POTENSIBISNIS – Untuk mempermudah melakukan pendaftaran ulang bagi penerima vaksin Covid-19.
Kementerian Kesehatan memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp untuk menjawab pesan secara otomatis atau chatbot.
Penyediaan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp dilakukan, karena untuk mempermudah bagi calon penerima vaksin.
Baca Juga: Mbak You Klarifikasi Soal Ramalan Jokowi Lengser 2021, Muannas: Sesat Bener Ngelesnya
Sehingga tidak perlu mengunduh atau membuka aplikasi “Peduli Lindungi”.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya.Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dikutip PotensiBisnis.com dari kominfo.go.id
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Alhamdulillah, BSU Rp1,8 Juta bagi Guru Madrasah Cair, Segera Login simpatika.kemenag.go.id.