Kemkominfo Menjamin Keamanan Pengisian Data Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi

- 13 Januari 2021, 18:40 WIB
Kemenkominfo berperan dalam hal, mendukung registrasi, integrasi data dan keamanan data pribadi.
Kemenkominfo berperan dalam hal, mendukung registrasi, integrasi data dan keamanan data pribadi. /Humas Kominfo/

POTENSIBISNIS - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjamin keamanan data penyelenggaraan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. 

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penyelenggaraan Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 antara Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

SKB tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam mengatur Sistem Manajemen Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Usai Pengumuman dan Pendataan, Jasa Raharja Siap Bayarkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182

Selain itu juga, menjamin pengamanan dan perlindungan data agar vaksinasi Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Kementerian Kesehatan akan menjadi wali data. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk akan menjadi pihak yang mengoperasikan, mengembangkan dan mengelola sistem informasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

"Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” lanjut Johnny G. Plate dikutip PotenaiBisnis.com dari laman kominfo.go.id.

Baca Juga: Bersama Presiden Jokowi Mengikuti Vaksinasi Perdana, Kapolri Idham Azis Serukan Hal Ini

Dalam SKB Penyelenggaraan Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, menurut Johnny G. Plate , Kemkominfo berperan dalam hal mendukung registrasi, integrasi data dan keamanan data pribadi.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x