Vaksin Covid-19 Mulai Disebar, Ancaman Hukum Bagi yang Tidak Ingin Divaksin

- 13 Januari 2021, 16:00 WIB
Proses Vaksinasi Covid-19 Joko Widodo.
Proses Vaksinasi Covid-19 Joko Widodo. /ANTARA/

POTENSIBISNIS - Vaksinasi menjadi satu langkah Pemerintah Indonesia dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Vaksinasi pun mulai dilakukan hari ini, Rabu 13 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat vaksin Sinovac pertama di Indonesia. Dilanjutkan jajarannya hingga Rafi Ahmad pun sudah menjalani vaksinasi. 

Diharapkan, langkah ini bisa mengakhiri pandemi yang sudah hampir satu tahun berjalan di Indonesia. 

Baca Juga: Piala Italia : Milan Kandaskan Laju Torino Melalui Adu Penalti

Bagi yang tak ingin menjalani vaksinasi tanpa alasan yang kuat, hati-hati ancaman pidana bisa didapatkan. 

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya. Dia menjelaskan pentinya vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia, tak kecuali yang ada di Jawa Barat. 

Ia memastikan jika masyarakat tidak perlu khawatir akan vaksin karema telah di uji klinis, tiga bulan setelah disuntik 99 persen pasukan antibodi akan muncul berlimpah.

Baca Juga: Calon Kapolri Menguat, Begini Kriteria Yang Diharapkan PB Mathlaul Anwar

Dia mengatakan jija Vaksin sinovac di uji di beberapa negara, (Brazil 78 persen efikasi), (Turki 90 persen efikasi).

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Instagram Ridwan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x