Alhamdulillah, BSU Rp1,8 Juta bagi Guru Madrasah Cair, Segera Login simpatika.kemenag.go.id.

- 16 Januari 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI : BSU Guru Madrasah
ILUSTRASI : BSU Guru Madrasah /Instagram/@pustaka_lewi/.*/Instagram/@pustaka_lewi

POTENSIBISNIS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan tenaga kependidikan non PNS sejak 25 November 2020.

BSU ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,8 juta.

Untuk para guru madrasah dapat mengecek secara mandiri apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: Registrasi Penerima Vaksin Covid -19 Bisa Via WhatsApp, Catat Nomornya

Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Batas waktu pencairan atau aktivasi rekening bisa dilakukan hingga 30 Juni 2021. Apabila tak kunjung melakukan aktivasi maka uang BSU guru madrasah tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel, "Segera Login simpatika.kemenag.go.id, Uang BSU Guru Madrasah Masih Bisa Cair sampai Tanggal Ini!", Berdasarkan data dari Kemenag, ada 543.928 GTK non-PNS pada raudatul afdhal/madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Tantangan Berat Listyo Sebagai Calon Tunggal Kapolri

Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum juga menerima bantuan. Total anggaran mencapai Rp1.147.334.400.000.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x