Soal Bagi Data WhatsApp dan Facebook, Kominfo Minta Perlindungan Privasi Diterapkan

- 12 Januari 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp.
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp. /PIXABAY


POTENSIBISNIS - Perubahan kebijakan privasi pengguna aplikasi Whatsapp dan Facebook dalam dua pekan terakhir mendapatkan perhatian warganet di Indonesia.

Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Whatsapp dan Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.

Menteri Kominfo Jhonny G. Plate menegaskan bahwa Kemkominfo memberikan perhatian yang serius atas tanggapan yang berkembang berkaitan dengan aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi pengguna.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini : Akan Ada Rahasia Besar Terungkap

Menekankan agar pengelola platform menerapkan prinsip pelindungan data pribadi.

Dijelaskan Jhonny G. Plate, Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Whatsapp dan Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.

“Pada hari ini Senin, 11 Januari 2021. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar Whatsapp dan Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal,” ujar Jhonny G. Plate dikutip PotenaiBisnis.com dari laman Kominfo.

Baca Juga: Temuan KNKT, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Tak Meledak di Udara

Pertama, Kementerian Kominfo mendorong Whatsapp dan Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai:

1. Tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x