Pencairan BLT UMKM masih dalam proses pengkajian agar penerima tepat sasaran.
Tunggu saja info pencairan BLT UMKM 2022 bulan Oktober hingga Desember tahun 2022 ini.
Baca Juga: BSU BJPS Tahap 2 2022 Cair, Maaf Golongan Ini Gagal Dapat BLT, Cek www.kemnaker.go.id
Syarat-syarat pendaftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat.
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id, Ayo Cek Namamu