Jangan Sampai Terlewat! Daftarkan Diri Anda agar Jadi Penerima BSU 2022 Rp600.000, Berikut Caranya

- 12 September 2022, 19:28 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Daftarkan Diri Anda agar Jadi Penerima BSU 2022 Rp600.000, Berikut Caranya
Jangan Sampai Terlewat! Daftarkan Diri Anda agar Jadi Penerima BSU 2022 Rp600.000, Berikut Caranya /iqbalnuril/pixabay/

POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah mulai cair hari ini 12 September 2022.

Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima.

Oleh karena itu, segera cek dan pastikan jika nama Anda sudah termasuk pada satu di antara penerima BSU 2022 tersebut.

Baca Juga: Mencuri Raden Saleh Borong Nominasi di Festival Film Bandung

Caranya, Anda bisa mengeceknya melalui situs secara online di bsu.kemnaker.go.id.

Jika tidak bisa masuk, Anda harus lebih dulu memiliki akun dengan cara mendaftarkan diri melalui kemnaker.go.id agar bisa mengecek dan menjadi penerima BSU 2022.

Namun, bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki akun di kemnaker.go.id, bisa langsung login pada akun masing-masing untuk cek penerima BSU 2022.

Berikut ini selengkapnya cara daftar akun di kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id mengunakan handphone atau komputer

Halaman:

Editor: M Zam Zam

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x