POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Bantuan Subsidi Usaha Rp600 ribu kepada pekerja dan buruh.
BSU di September 2022 sudah memasuki tahap 2 pencairan.
Namun, jika anda tidak termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir.
Baca Juga: BSU BPJS Tahap 2 Segera Cair, Cek Jadwal dan Jumlah Penerima Bantuan Sebesar 600 Ribu di Sini!
Ada bantuan lainnya dari pemerintah yakni BPUM. Rp1,2 juta atau BLT UMKM di Oktober 2022.
Diprediksi, BLT UMKM cair Oktober 2022.
Bantuan sosial ini bisa digunakan oleh pengusaha mikro, ojek dan nelayan bukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BLT UMKM Rp 1,2 juta cair untuk sejumlah pengusaha mikro yang sesuai syarat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Untuk total besaran dana BLT UMKM yang dianggarkan sesuai PMK No.134/2022: 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp 2,17 triliun.