Atalia: Dekranasda Jabar Merupakan Ruang Kreatifitas bagi Pelaku UMKM Melalui Kerabat Store

- 21 September 2020, 20:35 WIB
Atalisa Praratya Kamil.*
Atalisa Praratya Kamil.* /Instagram/@ataliapr

Tapi hal tersebut tidak menjadi sebuah halangan karena UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang melalui pemanfaatan teknologi di era digital. 

"Kerajinan dan produk Jawa Barat perlu didukung dengan sepenuh hati, sehingga diperlukan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah, untuk mempromosikan produk unggulan Jawa Barat dan memajukan UKM," ucapnya.

Baca Juga: PT Pupuk Kujang Memastikan Stok Aman untuk Petani di Wilayah Kabupaten Garut

Perempuan yang akrab dipanggil Ibu Cinta ini menuturkan berdasarkan data resmi pemerintah, banyak sektor yang tertekan di masa COVID-19 diantaranya restoran, hotel, dan penerbangan.

Namun ada sektor yang relatif stabil yakni logistik, peternakan, perikanan serta pertanian sementara sektor yang menanjak yakni makanan, alat kesehatan pribadi, vitamin dan alat olah raga.

Perkembangan UMKM ini harus terus didukung oleh berbagai pihak seperti pemerintahan maupun pihak swasta, seperti halnya yang JNE lakukan kali ini dengan menggelar sebuah acara yang menampilkan tayangan inspiratif "Cerita JONI" yang juga bisa disaksikan di kanal youtube JNE.

Tayangan Cerita JONI adalah program inspiratif yang membahas seputar usaha, Entrepreneur, bisnis online dan logistik dan pada tayangan perdananya Cerita JONI menghadirkan bintang tamu spesial, yaitu Atalia Praratya Kamil.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Sampaikan Penambahan Kasus Positif 58.378 Jiwa per 21 September

Sementara itu, Kepala Cabang JNE Bandung Iyus Rustandi menuturkan di tengah pandemi, logistik diberi keleluasaan untuk tetap bergerak dan mendapatkan rekomendasi dari kominfo agar tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Iyus hal ini dilakukan salah satunya agar pendistribusian bagi para pelaku UMKM tetap dapat dilakukan secara maksimal dan roda perekonomian pun dapat terbantu. 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x