Sepekan PSBB DKI Jakarta, Volume Kendaraan Alami Penururnan Hingga 19 Persen

- 21 September 2020, 17:49 WIB
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/ /PIXABAY/ruang-sopian


POTENSI BISNIS – DKI Jakarta selama sepekan ini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama sepekan ini, volume kendaraan di DKI Jakarta mengalami penurunan.

Syafrin Lipunto selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, selama sepekan diberlakukannya PSBB terjadi penurunan volume kendaraan secara fluktuatif. Penurunan tersebut tercatat dari mulai 5 persen hingan 19 persen.

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman antaranews.com hal tersebut disampaikan Syafrin Lipunto saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Senin, 21/9/2020.

Baca Juga: Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar dan Guru, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak?

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

“Hasil evaluasi kami untuk volume lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor, memang fluktuatif 5 sampai 19 persen selama seminggu.” Ujarnya.

Dari senua kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua. Seiring dengan penurunan volume kendaraan tersebut juga terjadi peningkatan kecepatan lalu lintas. Namun peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.

“Kecepatan lalu lintas memang ada peningkatan juga, tetapi memang tidak begitu signifikan, sekitar 2-3 persen.” Lanjut Syafrin.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Lewat HP Mudah dan Cepat, Perlu Disimak Baik-baik Agar Lolos

Ketika Jakarta memasuki PSBB sepekan ini, diberlakukan juga pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan baik pribadi ataupun kendaraan umum. Hal tersebut diatur dalam SK Kadishub 156/2020. Untuk kendaraan umum selain diwajibkan penumpang dan sopir menggunakan masker, diterapkan juga pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen. Sanksi progresif juga diberlakukan bagi para pelanggar aturan PSBB di sektor transportasi.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Antaranews.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x