Baca Juga: Pemerintah Kepri Ijinkan Mudik Lokal: Surat Edaran Resmi segera Diterbitkan
Adapun cara mengecek penerima BPUM tahap 2 melalui e-form BRI, yakni sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2
1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
2. Gunakan nomor NIK KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik Proses Inquiry.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.
Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM tahap 2 yakni sebagai berikut.