POTENSI BISNIS - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 akan disalurkan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) melalui Bank Rakyat Indonesia pada April 2021.
BPUM merupakan bentuk dari Bantuan Sosial (Bansos) yang akan disalurkan dan sekarang sudah pada tahap 2.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UKM dalam bentuk tunai melalui rekening BRI, dan jumlahnya yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini 4 Ramadhan 1442 H untuk Wilayah Jawa Barat dan Sekitarnya
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini April Jumat, 16 April 2021 RCTI, GTV, dan Net TV
BPUM tahap 2 disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran BPUM dan dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Pelaku usaha mikro bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, seperti dilansir PotensiBisnis.com dari akun Instagram @kemenkopukm.
Pengecekan penerima BPUM tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui e-form yang disediakan BRI.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Setelah Witir Menurut Ustadz Abdul Somad