Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Subsidi KUR bagi Pelaku UMKM di 2021, Ini Penjelasannya

- 14 Januari 2021, 09:21 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan penutupan sementara masuknya WNA.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan penutupan sementara masuknya WNA. /Humas Kemerterian Koordinator Perekonomian/

Baca Juga: Usai Pengumuman dan Pendataan, Jasa Raharja Siap Bayarkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.” kata Airlangga.

Menko Airlangga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menambah subsidi bunga sebesar 6 persen.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen,” ujarnya***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x