Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Subsidi KUR bagi Pelaku UMKM di 2021, Ini Penjelasannya

- 14 Januari 2021, 09:21 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan penutupan sementara masuknya WNA.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan penutupan sementara masuknya WNA. /Humas Kemerterian Koordinator Perekonomian/

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Pilihan Calon Kapolri, Ini Deretan Kasus yang Pernah Ditangani

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di NET TV, RCTI dan Trans TV

Peningkatan itu dilakukan karena respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi terhadap kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip PotensiBisnis.com dari ekon.go.id.

Sedangkan bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), anda hanya tinggal mendatangi bank penyalur.

Baca Juga: Membuat MPASI Tak Bisa Asal-Asalan, Ini Strategi Terbaik Memberikan Pendamping ASI untuk Bayi

Pihak bank penyalur akan menjelaskan mengenai tata cara pengajuan KUR begitupun syarat-syaratnya, anda pun juga bisa sekaligus melakukan konsultasi.

Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diantaranya BRI, Bank Mandiri, BNI.

Berdasarkan penyaluran subsidi KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x