Masker Scuba Dipersoalkan, Pemprov Jabar akan Berlakukan Penyesuaian guna Dongkrak Ekonomi dan UMKM

19 September 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi, sebuah masker.* /Pixabay/AndreinaCCC

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Jabar tengah merencanakan pembelian 8 juta masker dari Pelaku UMKM di Jabar, guna mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Pembelian masker tersebut merupakan pembelian tahap kedua masker yang sedang berjalan.

Selain itu, Pemprov Jabar akan segera melakukan penyesuaian terkait dengan tidak disarankannya lagi penggunaan masker berbahan kain scuba dan juga buff.

Baca Juga: Apa Itu Among Us ? Sampe Najwa Shihab Bikin Cuitan di Twitter: Jadi Gimana Ini Cara Main Among As

Kepala Dinas KUK Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, dengan adanya informasi terbaru tersebut menjadi tantangan pada pendistribusian nanti.

Pasalnya saat ini, mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek tersebut, merupakan masker berbahan kain scuba dengan porsi 65 persen, dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain seperti katun Jepang maupun toyobo.

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spek awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” kata Kusmana, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Wacana Pelajaran Sejarah SMA Dihilangkan, Nadiem Dinilai Belum Paham Kurikulum 2013

Kusmana mengakui, bagi yang belum menerima SP dan beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo/jepang tidak menjadi masalah, tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah.

“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa umkm untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” ucapnya.

Untuk yang sudah jadi masker scubanya, tambahnya, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak, bukan bayar ganti rugi.

Baca Juga: Terbaru Amerika Temukan Cara Deteksi Covid-19 di Rumah, Cukup Satu Jam Hasil Tes Sudah Terlihat

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, "Jutaan Masker Scuba Kadung Dibuat UMKM, Pemprov Jabar Segera Berlakukan Penyesuaian". Sementara itu, yang belum dapat SP pihaknya akan upayakan pergantian spek masker.

Selebihnya Kusmana belum merinci perkembangan jumlah masker scuba yang telah selesai diproduksi maupun didistribusikan hingga saat ini.

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

Baca Juga: Verifikasi Email Prakerja Link Tidak Valid? Mungkin Ini Penyebabnya Segera Hindari

Perlu diketahui, Pemprov Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku bangkir kembali setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker.

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff, yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Ridwan berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis lalu.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler