UMK Jawa Barat Tahun 2021 Ditetapkan Gubernur, Ini Daftar yang Terendah hingga Tertinggi

- 22 November 2020, 13:24 WIB
Gedung Sate di Kota Bandung. Pemprov Jabar kembali menutup gedung tersebut sampai pertengahan September 2020.
Gedung Sate di Kota Bandung. Pemprov Jabar kembali menutup gedung tersebut sampai pertengahan September 2020. /Amir Faison/Pikiran-Rakyat.com

23. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik)

24. Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap)

25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap)

26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap)

27. Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap). 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x