Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Carat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusa.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta, dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan acara yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***