Segera Daftar BLT UMKM Tahap II Rp2,4 Juta Kota Bandung, Ayo Simak di linktr.ee/BPUMtahap2

- 16 November 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

POTENSIBISNIS – Pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung telah dibuka mulai tanggal 16-25 November 2020 mendatang.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini 16 November Rp14.130 per Dolar AS

Pemerintah mencoba untuk membangkitkan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat pelaku usaha.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung pada 10 November 2020 agar melakukan pendaftaran dan pendataan bagi para pelaku UMKM.

Nantinya para pelaku UMKM akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebesar RP2,4 juta.

Baca Juga: Cara Bisnis Online Ini Bikin Laris Manis di Tengah Pandemi Covid-19, Tidak Banyak yang Tahu!

Sebelum dibukanya BPUM tahap II ini Pemkot Bandung telah membuka pendaftaran tahap I.

Perlu diketahui jika pemohon bantuan yang telah terdaftar pada tahap 1 tidak dapat mengajukan kembali pada BPUM tahap II karena sistem telah disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jadi bagi yang belum cair pada BPUM tahap I harap menunggu karena sedang dalam proses verifikasi dari kementerian koperasi dan UMKM RI dikutip PotensiBisnis.com dari unggahan instagram Dinas UMKM Kota Bandung pada Senin 16 November 2020.

Baca Juga: TERBARU! Single Duet Perdana Sule dan Nathalia Holscer Rilis, Ini Lirik Lengkapnya

Ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandung

3. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima kredit atau menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP Kota Bandung dan memiliki tempat usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

6. Mengisi Surat Pernyataan Calon Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang ditandatangani dan diregistrasi oleh kelurahan (format surat dapat didownload di link pendaftaran)

Pendaftaran program BPUM tahap II dilakukan secara online. Berikut mekanisme pendaftaran program bantuan UMKM Kota Bandung yaitu:

1. Pemohon harus mengunduh/download formulir surat pernyataan pada link https://linktr.ee/BPUMtahap2

2. Berkas permohonan dikirim ke kelurahan untuk diregistrasi dan ditandatangani dengan melampirkan:

a. Fotocopy KTP

b. Fotocopy KK

c. Foto Selfie dengan sarana usaha

d. Surat pernyataan

3. Pemohon dapat secara kolektif maupun individu melakukan input secara elektronik di link pendaftaran dengan format sebagai berikut:

a. Nomor e-KTP

b. Nama sesuai KTP

c. Alamat lengkap sesuai KTP

d. Kelurahan

e. Kecamatan

f. Bidang usaha

g. Nomor telepon aktif

h. No. registrasi kelurahan.

Dengan demikian, bantuan program modal produktif diharapkan dapat meningkatkan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga perekonomian nasional akan pulih kembali.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x