POTENSIBISNIS- Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar dan signifikan terhadap roda pereknomian, seperti menurunnya omset bagi para pelaku usaha bisnis di indonesia.
Seperti omset rumah makan, tempat wisata, mal, supermarket, hotel dan lain sebagainya.
Namun disisi lai terdapat peningkatan yang dignifikan bagi para penjual ataupun yang memiliki usaha dengan cara melakukan transaksi jual bei secara online.
Baca Juga: Soal Rizieq Shihab Langgar Protokol Kesehatan Denda Rp 50 Juta, Kepala Satpol PP Sebut Terlalu Kecil
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menyebutkan adanya peningkatan transaksi penjualan secara online dengan memanfaatkan media dan jaringan internert sebesar 350% dalam masa pandemi covid-19.
Selain itu hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementrian dan Koordinaor Bidang Perekonomian Indonesia mengatakan bahwa sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat adanya peningkatan sebesar 300 ribu pengsaha yang menajlankan usahnya secara online.
Baca Juga: Suka dengan Berita Buruk? Jangan Jangan Kamu Pengidap Doomscrooling, Yuk Ketahui Gejalanya
Dari hasil penelitian tersebut, peningkatan yang terjadi dikatakan masuk akal paalnya dalam keadaan Pandemi Covid-19 diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar ataupun karantina wilayah yang mengharuskan masyarakat untuk jaga jarak dan melakukan segala aktivitas dari dalam rumah sehingga akibatnya mendorong masyarakat untuk lebih konsumtif melakukan transaksi melalui platform digital.