Cek Rekening Anda! BLT Tahap 2 Subsidi Gaji Pekerja Telah Disalurkan Kemnaker, Berikut Cara Ceknya

- 14 November 2020, 13:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (08/11/2020)
Menaker Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (08/11/2020) /HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

 

POTENSIBISNIS - Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT tahap 2 subsidi gaji.

BLT tahap 2 subsidi gaji ini akan disalurkan kepada sejumlah 2.713.434 orang penerima yakni pekerja/buruh yang berhak.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui Siaran YotuTube Kemnaker, Jum'at 13 November 2020.

Baca Juga: Pilkades 2020 Ditunda hingga Pilkada Selesai, Mendagri Ungkap Alasannya Begini

Menurutnya, anggaran yang telah dikeluarkan Kemenaker untuk bantuan subsidi gaji tahap I dan II ini sebesar Rp5,8 triliun.

Ida menjelaskan pihaknya mengupayakan percepatan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran gelombang kedua.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin 9 November 2020, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," tuturnya.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Menikah 15 November 2020 dari Akad hingga Resepsi akan Disiarkan Langsung

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yakni :

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x