Presiden Jokowi Utak Atik Posisi Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Terawan Agus

- 14 November 2020, 10:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /doc. instagram / @smindrawati

POTENSIBISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutak-atik posisi Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Agus Terawan dalam penanganan Covid-19.

Erick Thohir menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 menggeser Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo juga tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Baca Juga: Jokowi Resmi Tunjuk Erick Thohir Gantikan Sri Mulyani

Semua instruksi tersebut telah tertuang dalam Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2020 lalu.

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis beleid tersebut seperti dikutip dari berita "Erick Thohir Ambil Alih Posisi Sri Mulyani di Komite Penanganan Covid-19, Terawan Ikut Tergeser"

Baca Juga: Saksikan Siaran Kualifikasi MotoGP Valencia 2020 Live Streaming Trans 7 Malam Ini
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua IV, Erick Thohir akan didampingi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono.

Adapun tugas yang akan diemban oleh Erick Thohir dalam posisi barunya yakni mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19.

Selain itu Erick juga dibebankan untuk mengurus pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x