Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mulai Dicairkan, Segera Cek Saldo Rekening Anda

- 10 November 2020, 16:46 WIB
Uang rupiah
Uang rupiah /DeskJabar/Kodar Solihat

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Ia menjelaskan, proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Wanita Mirip Gisel di Video Syur Bisa Dipenjara, Hotman Paris Singgung Kasus Cut Tari dan Luna Maya

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," kata Menaker Ida.

Menaker Ida memastikan, bagi pekerja/buruh penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2021: Mandalika Racing Team Indonesia Resmi Gabung Moto2

"Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujarnya.

Bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x