POTENSIBISNIS - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja awalnya direncanakan akan mulai pekan ini, namun jumlah penerima akan berkurang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno, subsidi gaji akan ditransfer pada Jumat 6 November 2020.
"Ada 12,4 juta total rekening yang akan menerima BSU termin II, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin I," ujar Soes, Jumat 6 November 2020.
Baca Juga: Edinson Cavani Cetak Gol Debut Bersama Man United
Namun ternyata penerima BLT tahap 2 subsidi gaji akan berkurang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta, bahwa data 12.4 juta penerima BLT tahap 2 subsidi gaji akan berkurang.
Alasannya, ada yang kedapatan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3, Sabtu, 7 November 2020.
Baca Juga: Big Match Manchester City vs Liverpool Live Streaming MOLA TV Hari Ini
Dengan demikian, kata Ida, pihaknya akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Sebagimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul, "Ada Pekerja Bergaji Diatas Rp 5 Juta Kedapatan Menerima Bantuan Subsidi Upah, Ini Dampaknya".