BLT Tahap 2 Subsidi Gaji Pekerja Sudah Cair, yang Tidak Punya NPWP Bagaimana Nasibnya?

- 7 November 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi NPWP
Ilustrasi NPWP /Doknet/


POTENSIBISNIS - Pemerintah menyatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 subsidi gaji pekerja akan disalurkan pada pekan ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Jumat 6 November 2020 sudah mencarikan secara bertahap BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja.

Namun, sebagian penerima gagal mendapatkan BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja tersebut.

Baca Juga: Video Syur Artis Cantik Viral , Pengacara Hotman Paris Langsung Minta Siapkan Pengacara

Pasalnya, sejumlah penerima yang sebelumnya mendapatkan BLT tahap i subsidi gaji pekerja, pada pencairan BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja kali ini gagal untuk menerima kembali.

Sebab pihak Kemnaker, menyebutkan harus memadankan dan bantuan subsidi gaji/upah pekerja dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan.

"Atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja ini dengan data wajib pajak di Kemenkeu," kata Menaker Ida Fauziyah sebagai dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Harap Insnetif Prakerja Gelombang 11 Cair, Jika Anda Termasuk 5 Golongan Ini

Perlu diketahui bawah pencairan BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja kali terdiri dari dua bagian, yakni pertama bagi yang memiliki NPWP, kedua bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berdasarkan dua kategori tersebut, keduanya di bayar oleh perusahaan di mana tempat kerja calon penerima BLT tahap 2 subsidi gaji pekerja.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x