"Supaya masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dunia, kami mengharapkan agar Macron secepatnya mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," ujar Anwar.
Hal tersebut disampaikan Sekjen MUI dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu, 28 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip dari laman RRI pertanggal 28 Oktober 2020.
Kemudian, Menag menuturkan, pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron telah melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme dan juga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di Prancis.
Baca Juga: Soal Ganjar Pranowo Calon Presiden, Sekjen PDIP: Keputusan Partai Ada di Tangan Megawati
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tutur Menag.
Hal tersebut disampaikan Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman RRI.***