Terkait Penangkapan Gus Nur Karena Singgung NU, Karena Viral Sang Anak Memprediksi Akan di Tangkap

- 25 Oktober 2020, 07:50 WIB
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA

POTENSI BISNIS - Kasus penangkapan akibat pernyataan Kontroversi yang dilakukan dalam media sosial kembali bertambah.

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, pada Sabtu, 25 Oktober 2020 telah resmi ditangkap polisi.

Diketahui, Gus Nur melakukan tindakan ujaran kebencian dan mengandung SARA kepada oraganisasi Islam Tertua di Indonesia yakni Nahdhathul Ulama atau NU.

Baca Juga: Hak Historis Alasan Tiongkok Klaim Laut China Selatan, Luncurkan Rudal Selama Dua Hari saat Latihan

Informasi terakhir yang dihimpun tim PotensiBisnis.com, pada Minggu, 25 Oktober dini hari, Gus Nur masih dalam prose pemeriksaan, belum diputuskan penahanan atas dirinya.

Diluar dugaan, sang anak mengakui telah memprediksi akan ada efek akibat pernyataan yang viral tersebut .

Penangkapan polisi terhadap ayahnya juga bukan yang pertama kali, kata Muhammad Munjiat, anak dari Gus Nur.

Ia menuturkan kronologi Sugi Nur ditangkap dengan penjemputan sekira 30 anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat hingga Flash Sale 60 Ribu

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x