POTENSI BISNIS - Sugi Nur Rahardja diringkus polisi pada Sabtu, 24 Oktober 2020 pada pukul 00.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Gus Nur ini diringkus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan oleh Gus Nur tertuju kepada Nahdhatul Ulama (NU).
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea, Big Match Liga Inggris Nanti Malam di Mola TV
Penangkapan Gus Nur oleh Polisi langsung ditanggapi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Melalui cuitan ngabali di Twitter @ngabalin pada Sabtu, 24 Oktober 2020 ia berucap rasa syukur atas penangkapan Gus Nur.
"PATEN, Alhamdulillah Wasyukrillah Walaa haulaa walaa quuwata illa billah. Mari bareng-bareng kita tengok macam manaa muka makhluk ini. BRAVO POLRI institusi NEGARA paten abis sekali lagi selamat BARESKRIM Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang!," tulis Ngabalin.
Baca Juga: Terungkap! Sebut-Sebut Jokowi Pernah Curigai SBY Sebagai Dalang Aksi Bela Islam
Informasi penangkapan Gus Nur telah di klarifikasi kebenarannya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan pada, Sabtu 24 Oktober 2020.