Dari 11 korban meninggal tersebut, empat warga berasal dari Desa Tanjung Lalang, dua warga Desa Penyandingan dan lima orang warga dari Provinsi Lampung.
Ia menyebut di sekitar lokasi kejadian memang banyak aktivitas warga yang mengelola tambang batu bara rakyat setiap harinya.
Namun, tambang itu tergolong ilegal dan sering diingatkan oleh polisi agar tidak lagi melakukan penambangan.
"Kalau selama saya jadi kapolsek baru ini ada kejadian tertimbun, tapi dari keterangan warga dulu sudah pernah ada kejadian serupa," kata AKP Faisal menambahkan.***