Sebelum Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pastikan Punya NIB dan IUMK, Begini Cara Dapatkannya

- 20 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tangkap Layar website dekopumkm.bandung.go.id cara daftar BLT UMKM
Tangkap Layar website dekopumkm.bandung.go.id cara daftar BLT UMKM /depkopumkm.go.id

Pada formulir ‘Data Profil’, kamu harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol ‘Simpan dan Lanjutkan’.

Pada formulir ‘Data Usaha’, klik tombol ‘Tambah Usaha’ dan lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut selanjutnya, klik tombol ‘Simpan’. Kemudian klik tombol ‘Selanjutnya’.

Catatan, bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum klik tombol ‘Selanjutnya’, silahkan menambahkan usaha tersebut dengan kembali klik tombol ‘Tambah Usaha’ dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol ‘Selanjutnya’.

Pada formulir ‘Komitmen Prasarana Usaha’, khusus untuk skala kecil dapat mengajukan permohonan ‘Ijin Lokasi’ dan ‘Iiin Lingkungan’ (bila dipersyaratkan) dan klik tombol ‘Selanjutnya’.

Pada tampilan ‘Draft NIB’ dan ‘Ijin Usaha’, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan ijin usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, ijin lokasi, ijin lingkungan dan ijin usaha  lalu beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik tombol ‘Proses NIB’.

Pada tampilan ‘Output NIB dan Iiin Usaha’, kamu dapat melihat cetakan NIB, ijin lokasi, ijin lingkungan dan ijin usaha. Kamu juga dapat mencetak ‘Ijin Usaha’ dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol ‘Preview Ijin Usaha QR’.

Proses Izin Komersial/Operasional

Bila membutuhkan Ijin Komersial/Operasional, kamu dapat memilih menu ‘Permohonan’ selanjutnya ‘IUMK’ lalu ‘Ijin Komersial/Operasional’.

Arahkan kursor dan klik ke nomor NIB atau nama kegiatan usaha dan klik tombol ‘Pilih NIB’. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha selanjutnya klik tombol ‘Pilih Kegiatan Usaha’.

Pada tampilan formulir ‘Ijin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Ijin Komersial/Operasional yang diperlukan sesuai dengan kegiatan usaha dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol ‘Lanjut dan Simpan’.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x