POTENSI BISNIS - Pemerintah hingga saat masih menggulirkan program Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau Produktif UKM.
Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mebantu para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).
Banpres UKM ini menambah skema insentif bagi pelaku UKM yang sebelumnya telah direalisasikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sudah Terima BLT Rp600 Ribu? Kemnaker Minta Kembalikan Jika Tak Ingin Disanksi, Ini Alasannya
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Adapun cara untuk mengecek sebagai penerima Banpres UKM tersebut sangat mudah, tinggal mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum
Sebelum mengakses laman tersebut alangkah baiknya simak pernyataan berikut, dari Management BRI:
Baca Juga: Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo: Penangkapan Aktivis KAMI oleh Kepolisian Terkesan Dipaksakan
1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.