Sudah Terima BLT Rp600 Ribu? Kemnaker Minta Kembalikan Jika Tak Ingin Disanksi, Ini Alasannya

- 19 Oktober 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.*
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.* /PotensiBisnis.com


POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kembalikan dana yang sudah cair jika tidak memenuhi syarat dan kriteria calon penerima.

Hal tersebut disampaikan pihak Kemnaker kepada seluruh pekerja yang tidak sesuai persyaratannya, namun sudah menerima atau mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dari tahap I hingga tahap 5.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pekerja tersebut untuk segera mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut ke kas negara jika tidak ingin dikenakan sanksi.

Baca Juga: Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo: Penangkapan Aktivis KAMI oleh Kepolisian Terkesan Dipaksakan

Bahkan pihaknya mengancam perusahaan maupun pekerja yang tidak memenuhi ketentuan, akan dijatuhi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan ini, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," tegas Ida melalui siaran virtual pada Selasa, 8 September 2020 lalu.

Baca Juga: Laga Timnas U-19 Indonesia vs Bosnia Herzegovina Batal Sebab Sejumlah Pemain Lawan Terpapar Covid-19

Sebagaimana dikabarkan MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Kenapa?".

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x