Polisi Tangkap 8 Anggota KAMI yang Diduga Dalang Kericuhan dan Anarkis Aksi Tolak Omnibus Law

- 14 Oktober 2020, 15:00 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Awi mengungkapkan isi percakapan yang dianggap menyulut kebencian tersebut. Dalam percakapan itu juga diduga menyinggung perihal rencana perusakan ketika unjuk rasa.

"Pantas di lapangan terjadi anarkis, sehingga masyarakat yang, mohon maaf 'tidak paham' betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini dan itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di Whatsapp," ucap Awi.

Baca Juga: Soal Aksi Tolak UU Ciptaker Presiden dan DPR Serukan ke MK, Pakar HTN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

Dari kedelapan anggota yang tertangkap oleh Bareskrim Polri, salah satunya merupakan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri.

Khairi mengakui bahwa memang ada ajakan untuk rusuh demonstrasi dalam WhatsApp Group (WAG) KAMI Medan.

Sebagaimana dikabarkan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "8 Anggota KAMI Ditangkap, Polisi Sebut karena Hasut Demo UU Cipta Kerja agar Berujung Ricuh".

Salah satu anggota grup menyerukan ajakan agar melakukan unjuk rasa seperti tahun 1998.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Bolivia Harus Menelan Kekalahan Kedua dari Argentina Skor 1-2

"Ya saya kurang kontrol itu walaupun saya sudah terakhir kejadian ini, dibuka saya baru sadar rupanya itu isinya. Itu kadang saya cuma klik aja, tidak saya baca, memang itu saya akui, saya jarang baca WA," kata Khairi.

Namun, Khairi menjelaskan bahwa tidak ada unsur ujaran kebencian di dalam percakapan grup tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah