Polisi Tangkap 8 Anggota KAMI yang Diduga Dalang Kericuhan dan Anarkis Aksi Tolak Omnibus Law

- 14 Oktober 2020, 15:00 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

"Bukan (ujaran kebencian) SARA, tapi apa ya, ke penguasa pula. Mengajak (demonstrasi) sampai chaos. Saya kaget itu, 'Ayo kita buat seperti 98'. Tidak ada kayaknya SARA, ngga ada. Cuma ketidaksenangan ke kebijakan pemerintah. Apalagi kita sama-sama nggak tahu nih omnibus law, tapi kita anggap kita menolak gitu," ujar Khairi menambahkan.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Liga 1 dan 2 Dilanjutak 1 November, Kesepakatan Itu Menghasilkan 3 Poin Berikut

Diketahui kedelapan anggota KAMI yang tertangkap tersebut diungkapkan oleh Awi. Saat dikonfirmasi, Awi menyebutkan, dari KAMI Medan terdapat Khairi Amri, Juliana, Devi. Dari Jakarta yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.***(Wulandari Noor/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah