Gencar Sosialisasikan UU Ciptaker, Menaker Ida Sebut Jika Upah Buruh Tinggi Maka UKM Sulit Tumbuh

- 14 Oktober 2020, 08:41 WIB
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan,  Ida Fauziyah terkait UU Cipta Kerja akan sediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait UU Cipta Kerja akan sediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. /Instagram/@idafauziyahnu

POTENSI BISNIS - Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkana sejak 5 Oktober 2020, sosialisasi terus dilakukan oleh pemerintah untuk meyakinkan masyarakat bahwa UU Ciptaker baik untuk masyrakat.

Tak Terkecuali Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang lakukan sosialisasi terkait dengan UU Ciptaker.

Pada Selasa 13 Oktober 2020 Ida melakukan pertemuan virtual dengan 70 perwakilan dari serikat pekerja dan pengusaha.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Rabu 14 Oktober 2020 di Pegadaian, Sang Logam Mulia Kian Turun

Mereka terhimpun dalam kegiatan pelatihan keterampilan bernegosiasi bagi Pelaku Hubungan Industrial di Yogyakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan para stakeholder untuk berdialog dan berunding.

Hadir dalam kegiatan itu Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan K3 Haiyani Rumondang serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta Aria Nugrahadi.

Baca Juga: Tips dan Trik Presentasi Online dengan Baik, Terapkan di Perkuliahan atau Rapat Kerja Anda

"Akibat pandemi, pengangguran kita bertambah menjadi 6,9 juta orang dan 3,5 jutanya adalah korban PHK. Padahal, setiap tahun ada pertambahan 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Total hampir 10 juta untuk tahun 2020 saja," ujar Ida di Jakarta.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah